Pertanyaan yang muncul biasanya :
- "Bolehkan wudhu sambil telanjang? (semisal sehabis mandi sekalian berwudhu)"
Nah, inilah jawabannya.
Menurut Syaikh Muhammad bin Shalih al Utsaimin, Mandi yang dituntunkan oleh syariat, misalnya mandi junub/ mandi besar, barulah mencukupi dan dapat menggantikan wudhu. Mari kita lihat firman Allah :
Artinya : "Hai orang-orang yang beriman, apabila kamu hendak mengerjakan shalat, maka basuhlah mukamu dan tanganmu sampai dengan siku, dan sapulah kepalamu dan (basuh) kakimu sampai dengan kedua mata kaki, dan jika kamu junub maka mandilah, dan jika kamu sakit atau dalam perjalanan atau kembali dari tempat buang air (kakus) atau menyentuh perempuan, lalu kamu tidak memperoleh air, maka bertayammumlah dengan tanah yang baik (bersih); sapulah mukamu dan tanganmu dengan tanah itu. Allah tidak hendak menyulitkan kamu, tetapi Dia hendak membersihkan kamu dan menyempurnakan nikmat-Nya bagimu, supaya kamu bersyukur." [QS. Al Maidah : 6]
Dalam ayat tersebut Allah tidak menyebutkan kita harus berwudhu lagi setelah mandi Junub/mandi besar jika ingin sholat. Tetapi, mandi yang tidak ada tuntunan dari Al-Qur'an dan Hadits, seperti mandi sehari-harinya untuk menyegarkan badan, maka itu belum cukup untuk menggantikan wudhu jika akan Sholat.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar